Menu

Kuasa Hukum Protes: Kliennya Nagih Utang Rp 11,1 M, Dituduh Lakukan Penyekapan

Riki Ariyanto 17 Aug 2020, 12:17
Polres Pekanbaru saat meliris kasus dugaan penculikan dan penyekapan dengan tersangka lima orang pria, Jumat (14/8). Kini para tersangka protes lewat kuasa hukumnya E. Sangur, SH, MH (foto/ist)
Polres Pekanbaru saat meliris kasus dugaan penculikan dan penyekapan dengan tersangka lima orang pria, Jumat (14/8). Kini para tersangka protes lewat kuasa hukumnya E. Sangur, SH, MH (foto/ist)
Tapi naasnya, WWN belum sempat diserahkan kepada pihak kepolisian, ia berhasil kabur dari pengawasan HS dan kawan-kawan.

"Malah sekarang kasusnya menjadi terbalik, HS dan kawan-kawannya malah yang dilaporkan ke pihak kepolisian dengan tuduhan penculikan dan penyekapan. Untuk itu, runutan ini yang perlu dicermati oleh penyidik secara utuh, agar proses hukumnya tidak bias," beber E. Sangur.

Terlepas dari itu, E. Sangur tetap menghormati proses hukum yang berjalan, tapi penyidik juga diharapkan bisa melihat persoalan ini secara utuh dari pangkal, konfrehensif dan tidak sepihak.

Halaman: 789Lihat Semua