KPK dan BPK Harus Dalami Anggaran Influencer Rp90 Miliar
RIAU24.COM - JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dituntut untuk mendalami adanya anggaran hingga Rp90,45 miliar untuk jasa Influencer.
zxc1
Baca juga: Babak Baru Kasus SYL, MA Mulai Adili Kasasi Syahrul Yasin Limpo di Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Sebagaimana hal itu adalah temuan temuan Indonesia Corruption Watch (ICW).