KPK dan BPK Harus Dalami Anggaran Influencer Rp90 Miliar
RIAU24.COM - JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dituntut untuk mendalami adanya anggaran hingga Rp90,45 miliar untuk jasa Influencer.
zxc1
Baca juga: Netizen Dapat Bukti Baru, Transfer GoPay ke Nomor HP Akun Fufufafa Muncul Nama Gibran Rakabuming
Sebagaimana hal itu adalah temuan temuan Indonesia Corruption Watch (ICW).