Menu

Akibat Panik, 13 Pengunjung Diskotek Tewas Saat Polisi Razia Penertiban Covid-19

Siswandi 24 Aug 2020, 10:53
Ilustrasi
Ilustrasi

Buntut dari kejadian itu, pihak Kepolisian setempat dikabarkan telah menahan 23 orang. Menurut Kepala Kepolisian Peru, Jenderal Orlando Velasco, pihaknya tidak menggunakan senjata api atau gas air mata selama penggerebekan berlangsung. 

Untuk diketahui, pemerintah Peru telah melarang klub malam beroperasi beroperasi sejak Maret lalu. Hal itu setelah pandemi Corona Covid-19 mulai melanda negara di benua Amerika tersebut. Kebijakan itu diterapkan dalam upaya memangkas penyebaran virus. 

Namun terhitung sejak 30 Juni 2020 lalu, Peru mulai mencabut pembatasan karantina. Kebijakan itu ditempuh dalam rangka membuat aktivitas ekonomi di negara itu kembali bergerak. 

Namun seiring dengan diberlakukannya kebijakan itu, kasus Corona Covid-10 di negara itu malah melonjak hingga berlipat ganda. Bahkan dalam beberapa pekan terakhir, kasus yang tercatat mencapai 9.000 kasus. Sejauh ini, kematian di Peru yang muncul sebagai dampak pandemi Corona Covid-19 telah mencapai 27.500 kasus. ***
 

Halaman: 12Lihat Semua