Polisi Tangkap Pelaku Narkotika di Tembilahan Hulu
Selain shabu juga ditemukan barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp. 150.000, 1 unit handphone dan 1 set alat hisap alias bong.
zxc2
Baca juga: Kapolsek Kateman dan Panit Opsnal Reskrim Silaturrahmi Ke Pondok Pesantren Daarul Rahman V Air Tawar
Kronologi penangkapan terhadap BS dari penuturan Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno Akman mengatakan anggota Sat Narkoba Polres Inhil mendapat laporan dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di Jalan A. Yani Tembilahan Hulu.