Pungut Retribusi Sampah, DLHK Turunkan 200 Personil
"Lalu untuk badan usaha itu antara Rp50 ribu sampai dengan Rp6 juta. Jadi yang diminta itu, badan usaha sesuai klasifikasi. Dihitung dari luas tempat dan produksi sampah yang dihasilkan," paparnya.
Baca juga: 16 Miliar, Anggota DPRD Riau Fraksi PDI-P Ini Pertanyakan Proyek Gedung RSUD Arifin Achamad