RIAU24.com Nasional KPK Jadwalkan Pemeriksaan 3 Pensiunan TNI Terkait Korupsi PT DI Bisma Rizal • 27 Aug 2020, 14:21 KPK Jadwalkan Pemeriksaan 3 Pensiunan TNI Terkait Korupsi PT DI (foto/int) Atas perbuatannya, Budi dan Irzal dijerat Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) KUH Pidana. Baca juga: Jakarta Berpotensi Terkena Tsunami Imbas Gempa Megathrust Selat Sunda, Separah Apa?
Warga Teriakan 'Pak Mulyono Minta Kaos' saat Jokowi Kunjungi Pasar Dukuh Kupang Nasional - 21 Sep 2024, 16:03
Berpotensi Tsunami, BPBD DKI Bakal Simulasi Gempa Megathrust M 8,7 di Selat Sunda Nasional - 21 Sep 2024, 10:59
Menteri PDIP Tersisa 3 Orang di Kabinet Jokowi, Efek Keretakan Hubungan Dengan Jokowi? Nasional - 21 Sep 2024, 16:08
Saat PON Berlangsung, Satu Harimau Sumatera di Meda Zoo Mati Lagi, Sisa 7 Ekor Nasional - 21 Sep 2024, 10:57
Susi Pudjiastuti Bersyukur, Pilot Susi Air Philip Mehrtens Bebas dari Sandera KKB Nasional - 21 Sep 2024, 16:10