Menu

Nekat Mencuri Sebuah Bus Pribadi, Pria Paruh Baya Ini Harus Menginap di Hotel Prodeo

Devi 4 Sep 2020, 11:02
Nekat Mencuri Sebuah Bus Pribadi, Pria Paruh Baya Ini Harus Menginap di Hotel Prodeo
Nekat Mencuri Sebuah Bus Pribadi, Pria Paruh Baya Ini Harus Menginap di Hotel Prodeo

RIAU24.COM -  Seorang pria berusia 41 tahun ditangkap kemarin (1 September) karena diduga mencuri bus pribadi, kata polisi dalam siaran pers hari ini. Polisi pertama kali diberi tahu pada 28 Agustus setelah korban melihat busnya hilang dari tempat parkir di sepanjang jalan Woodlands.

Petugas dari Divisi Polisi Woodlands dan Divisi Kepolisian Jurong menetapkan identitas tersangka melalui penyelidikan lapangan, dengan bantuan gambar dari polisi dan kamera CCTV. Setelah penangkapannya, pria tersebut akan didakwa di pengadilan besok dengan tuduhan pencurian kendaraan bermotor.

Jika terbukti bersalah, dia akan menghadapi hukuman penjara hingga tujuh tahun dan denda. Polisi mengingatkan masyarakat untuk memarkir kendaraannya di area yang cukup terang, serta memasang sistem alarm anti maling untuk mencegah terjadinya kejahatan terkait kendaraan.

Pemilik kendaraan juga disarankan untuk melepas kunci kontak dan mengunci kendaraannya setiap kali ditinggalkan begitu saja.

Halaman: Lihat Semua