Tertangkap Gunakan Narkoba, Reza Artamevia Meminta Maaf
Tertangkap Gunakan Narkoba, Reza Artamevia Meminta Maaf (foto/int)
Ini adalah penangkapan kedua, sebelumnya ia ditangkap di hotel di Mataram, Nusa Tenggara Barat ( NTB), pada 2016 karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Ketika itu, Reza tidak ditahan karena berdasarkan keputusan BNNP NTB, Reza harus menjalani rehabilitasi rawat jalan selama delapan kali di Kantor BNNP NTB.
Empat tahun berselang, Reza kembali ditangkap polisi terkait kasus serupa, yakni penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Empat tahun berselang, Reza kembali ditangkap polisi terkait kasus serupa, yakni penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.