Penandatanganan SKB Netralitas ASN Pada Pilkada 2020, Ini Harapan Sekda Arfan
Penandatanganan SKB Netralitas ASN Pada Pilkada 2020, Ini Harapan Sekda Arfan (foto/ist)
"SKB ini disusun bersama oleh MenPANRB, Kemendagri,Badan Kepegawaian Negara, Badan Pengawas Pemilu,serta Komisi Aparatur Sipil Negara, yang mengatur tentang pedoman pengawasan netralitas ASN dalam Pilkada 2020, 9 Desember nanti.hal ini (SKB) berlaku bagi seluruh Aparatur Sipil Negara, termasuk ASN di Kabupaten Siak", jelasnya.
zxc2
Baca juga: Ketika Algoritma Bertemu Intuisi Insinyur: Kisah PHR Mengelola Defisit Energi di Blok Rokan
Menurut Sekda Arfan, Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB)