Polres Pelalawan Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja Kering
RIAU24.COM - PELALAWAN- Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko memimpin pemusnahan barang bukti tindak pidana narkoba jenis sabu dan ganja kering, Kamis, 10 September 2020 di halaman Mapolres Pelalawan.
zxc1
Baca juga: Akhirnya Datuk Engku Lela Putra Adukan H Zarmi yang Mengaku Batin Muara Sakal Ke Polres Pelalawan
"Tahanan Kita penuh untuk kasus narkoba. Kapolda juga mengapresiasi kinerja Kita. Sama-sama Kita berantas tindak pidana narkoba yang meresahkan masyarakat,"sebut Kapolres Indra.