Digital Technology for Beyond Operating Excellence

Digital Technology for Beyond Operating Excellence (foto/ist)
RIAU24.COM - PT Perkebunan Nusantara V (disingkat PTPN V) merupakan Perusahaan Perkebunan Negara yang didirikan tanggal 11 Maret 1996 sebagai hasil konsolidasi kebun pengembangan PTP II, PTP IV, dan PTP V di Provinsi Riau.
Baca juga: Temui Demo Tolak Penundaan Pelantikan PPPK dan CASN, DPRD Riau Janji Perjuangkan Aspirasi ke Pusat
zxc1
Saat ini, dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 72 tahun 2014 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PTPN III (Holding BUMN Perkebunan), dimana saham Perseroan yang sebelumnya 100% dimiliki oleh negara, dialihkan 90% ke PTPN III sebagai induk holding BUMN Perkebunan, maka PTPN V kemudian berstatus sebagai anak Perusahaan dari Holding BUMN Perkebunan.