Bupati Kuansing Himbau Perangkat Daerah dan ASN serta Perangkat Desa, Lakukan Pengawasan dan Sosialisasikan SE Netralitas
Bupati Kuansing Himbau Perangkat Daerah dan ASN serta Perangkat Desa, Lakukan Pengawasan dan Sosialisasikan SE Netralitas (foto/int)
RIAU24.COM - KUANSING- Menghadapi Pesta Demokrasi yang akan digelar secara serentak pada 9 Desember mendatang. Seluruh ASN diminta selama pelaksanaan Pilkada 2020 nanti agar netral.
zxc1
Maka Bupati Kuansing Drs. H. Mursini, M.Si mengeluarkan Surat Edaran Nomor 100/TPK/2020/347 Tanggal 12 Maret 2020, tentang Netralitas ASN di seluruh jajaran Pemerintah Daerah, sampai ke level tingkat bawah dan instansi vertikal se-Kabupaten Kuantan Singingi.