Periksa Tujuh Orang Saksi, KPK Dalami Hal Ini Atas Korupsi Waskita Karya
RIAU24.COM - JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi telah memeriksa 7 orang saksi atas kasus dugaan korupsi pelaksanaan pekerjaan subkontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan PT Wakita Karya (Persero) Tbk pada Kamis (17/9/2020).
Baca juga: Vadel Badjideh Siap Masuk Penjara Jika Terbukti Pernah Behubungan Intim dan Minta Lolly Aborsi
zxc1
Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, pihaknya menggali pengetahuan para saksi atas proses internal di PT Waskita Karya.