Bupati Siak Alfedri Pimpin Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Kabupaten Siak Tahun 2020
RIAU24.COM - SIAK- Bupati Siak Alfedri Pimpin Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Kabupaten Siak.Rapat tersebut diselenggarakan di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan,Kantor Bupati Siak.
zxc1
Baca juga: Distribusikan 28 Komputer Komitmen PTPN IV Regional III Perkuat Cyber Education Sekolah Pinggiran
"Pada Rapat kali ini harus dilaksanakan, sesuai Dengan Instruksi Presiden No 6 Tahun 2020 Tentang Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 di Daerah,serta nantinya akan kegiatan ini harus ada Laporannya ke Kementrian Dalam Negri bahwa ini telah dilaksanakan," kata Alfedri.