Menu

Tiga Paslon Kepala Daerah Dinyatakan Memenuhi Syarat Sah Maju Pilkada Rohul 2020

Riki Ariyanto 23 Sep 2020, 19:17
Tiga Paslon Kepala Daerah Dinyatakan Memenuhi Syarat Sah Maju Pilkada Rohul 2020 (foto/amsur)
Tiga Paslon Kepala Daerah Dinyatakan Memenuhi Syarat Sah Maju Pilkada Rohul 2020 (foto/amsur)
Kemudian, Elfendri mengakui tiga dokumen belum diterima KPU Rokan Hulu sampai saat ini. Sesuai regulasi Peraturan KPU RI Nomor 394/PL.02.2-Kpt/06/KPU/VIII/2020, bila sampai H-30 pemungutan suara belum diserahkan ketiga syarat, maka yang bersangkutan bisa menjadi tidak memenuhi syarat atau TMS. (Amsur)

Halaman: 45Lihat Semua