Menu

Terdakwa Jiwasraya Dinilai Dituntut Berlebihan

Bisma Rizal 26 Sep 2020, 21:16
Terdakwa Jiwasraya Dinilai Dituntut Berlebihan (foto/int)
Terdakwa Jiwasraya Dinilai Dituntut Berlebihan (foto/int)
Untuk itulah, Tito berharap majelis hakim yang menangani perkara ini bisa melihat secara objektif. Karena, kalau ada transaksi semu atau perdagangan orang dalam atau penipuan pasar yang dituduhkan maka tidak bisa masuk ke dalam pidana korupsi melainkan pidana pasar modal.

"Hal ini penting demi kepastian hukum di bidang pasar modal,” tukasnya.


Apalagi sekarang pemerintah telah melakukan bail out untuk menalangi dana Jiwasraya sebesar 20 triliun.
Halaman: 234Lihat Semua