Menu

Terdakwa Jiwasraya Dinilai Dituntut Berlebihan

Bisma Rizal 26 Sep 2020, 21:16
Terdakwa Jiwasraya Dinilai Dituntut Berlebihan (foto/int)
Terdakwa Jiwasraya Dinilai Dituntut Berlebihan (foto/int)

"Berdasarkan rangkaian fakta hukum, ketiga terdakwa telah melakukan investasi saham dari periode 2008 sampai 2018 sehingga telah memperkaya Rp 10 triliun dan juga memperkaya Benny Tjokro Rp 6 triliun," tutur jaksa.

"Bahwa terdakwa telah merugikan negara Rp 16.807.283.375.000,00," imbuhnya.

Hary dan Syahmirwan disebut jaksa menerima suap dan hadiah berupa uang dan fasilitas wisata. Salah satu fasilitas wisata yang diterima adalah tiket hotel jalan-jalan ke Bangkok dan Jepang serta tiket nonton konser Coldplay.

Halaman: 56Lihat Semua