Menurutnya, Razia Masker ini dilakukan setiap harinya bersama Tim Yustisi Kecamatan, yang sesuai dengan Peraturan Bupati Kuansing Nomor 42 Tahun 2020, tentang Penerapan Protokol Kesehatan. " Pada hari ini warga yang terjaring razia, karena tidak memakai masker sebanyak 61 orang.