Alhamdulillah, Insentif Penggali Kubur Pasien Covid-19 di Pekanbaru Sudah Dibayar
RIAU24.COM - Sempat heboh soal Insentif penggali kubur pasien covid-19 yang belum dibayar, namun kini Pemerintah Kota Pekanbaru sudah membayar jerih payah keringat petugas gali kubur tersebut.
"Kita sudah bayarkan insentif bagi petugas gali kubur untuk korban Covid-19," jelas Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman Kota Pekanbaru, Ardhani belum lama ini.
Para petugas menerima insentif sebesar Rp200.000 untuk satu bulan. Pemerintah kota sudah membayarkan insentif selama tujuh bulan.
Total untuk satu petugas gali kubur tersebut mencapai insentif sebesar Rp1.400.000. Proses pembayaran insentif dilakukan secara transfer ke rekening masing-masing penggali kubur.
"Jadi sudah kita bayarkan lunas insentif selama tujuh bulan bulan," ulasnya.
Sebelumnya, Walikota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT, menegaskan bahwa petugas gali kubur di pemakaman khusus Covid-19 gajinya dibayar rutin setiap bulan. Ia menilai keliru bila pemerintah tidak membayarkan hak bagi petugas tersebut.