Pekan Depan Razia Masker Kembali Digelar di 4 Kecamatan
Pekan Depan Razia Masker Kembali Digelar di 4 Kecamatan (foto/ardi)
"Kita minta warga beraktifitas dengan protokol kesehatan, pakai masker. Jika terjaring, maka sanksi menunggu. Sanksi sosial atau denda uang Rp 100 ribu," tegasnya.