Polres Rohul Sita 1,2 Kg Ganja Kering Dari Dua Pengedar Antar Provinsi
Polres Rohul Sita 1,2 Kg Ganja Kering Dari Dua Pengedar Antar Provinsi (foto/amsur)
RIAU24.COM - ROKAN HULU- Satuan Reserse narkoba (Satresnarkoba) Polres Rokan Hulu (Rohul) berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja di wilayahnya. Ada dua tersangka yang diamankan yaitu AS T (36) warga DK I Desa Rambah Utama Kecamatan Rambah Hilir dan M (40) warga Kabupaten Padang Lawas Provinsi Sumut.
zxc1
Baca juga: Polsek Tualang Gelar “Minggu Kasih” di GKPI Perawang, Teguhkan Komitmen Jaga Kamtibmas Rumah Ibadah
Awal pengungkapan dilakukan personel Resnarkoba Polres Rohul, sebut Ipda Totok, berawal adanya informasi di salah satu rumah warga desa Rambah Utama Kecamatan Rambah Hilir sering dijadikan tempat transaksi narkotika.