Pemburu Teking Covid-19 Polres Kuansing, 42 Orang Terjaring dan Diberi Sanksi
Pemburu Teking Covid-19 Polres Kuansing, 42 Orang Terjaring dan Diberi Sanksi (foto/zar)
- Teguran Lisan
- Teguran tertulis. : 42 orang.
- Kerja Sosial : 42 orang.