Pjs Bupati Imbau Warga Kuansing, Saat Libur Panjang Tidak Keluar Daerah
Pjs Bupati Imbau Warga Kuansing, Saat Libur Panjang Tidak Keluar Daerah (foto/int)
Menurutnya, Libur panjang ini sempena peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, dimana masa cuti dimulai dari 28 Oktober sampai 30 Oktober. Kemudian, disambung Sabtu - Minggu.
Baca juga: H. Zulhendri., S.PWK. M.Si, Terima Aspirasi Warga Desa Pesikaian Tolak Relokasi Masyarakat TNTN
zxc2