Dibakar Api Cemburu, Pria Ini Unggah Foto Bareng Selingkuhannya Usai Bercinta, Buntutnya Malah Begini
HL diamankan polisi setelah unggah foto tanpa busana dengan selingkuhannya. Foto: int
Dalam kasus ini, ia dijerat Pasal 45 ayat (1) dan/atau Pasal 45 ayat (3) UU ITE. Dia terancam pidana maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. ***