Penjambret Mahasiswi yang Sempat Buron Akhirnya Dibekuk Polres Rohul
Penjambret Mahasiswi yang Sempat Buron Akhirnya Dibekuk Polres Rohul (foto/amsur)
RIAU24.COM - ROKAN HULU- Setelah sempat jadi buronan Polisi selama lima hari, terduga pelaku jambret Hand Phone (HP) seorang mahasiswi di Rokan Hulu (Rohul), berhasil diringkus polisi.
Baca juga: Rohul Tetapkan Siaga Darurat Karhutla 2025
zxc1
Namun JM sempat menghilang, akhirnya berhadil ditangkap Polisi atas tuduhan tindak pidana pencurian atau jambret yang korbannya mahasiswi berinisial SW (18), warga Kelurahan Ujung Batu, Kecamatan Ujung Batu.