Menu

PAW Dua Fraksi Anggota DPRD Bengkalis Dari Golkar Mulai Diproses Bapilu

Dahari 31 Oct 2020, 09:18
Ilustrasi
Ilustrasi

RIAU24.COM - Pernyataan kepala Badan Pemenangan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD I Partai Golkar Riau, Zulfan Heri yang mengatakan bagi anggota fraksi Golkar yang tidak ikut menandatangani pakta integritas akan dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW). Hal tersebut bukan hanya sekedar gertakan belaka.

Zulfan menegaskan sesuai dengan instruksi ketua DPD I Golkar Riau dan Bapilu DPP Golkar, dirinya tidak main-main dalam menjalankan tugasnya selaku kepala Bapilu DPD I Golkar Riau. 

"Bapilu ini panglimanya pemenangan Pilkada, target minimal Golkar memenangkan 60 persen Pilkada di 9 Kabupaten/Kota di Riau harus tercapai. Oleh sebab itu segala hambatan atau rintangan harus segera diatasi, salah satu contoh bagi anggota fraksi Golkar di 9 wilayah tersebut harus ikut terlibat dalam pemenangan Pilkada, jika tidak ikut memenangkan Paslon kepala daerah yang diusung partai lainnya, sangsi diberikan berupa teguran hingga PAW," tegas Zulfan, Jumat 30 Oktober 2020 kemarin. 

Khusus di Bengkalis Bapilu DPD I Golkar Riau menerima surat evaluasi kinerja fraksi dalam Pilkada dan usulan PAW dua orang anggota fraksi yakni Septian Nugraha dan Al Azmi. Kedua anggota fraksi Golkar ini tidak menandatangani pakta integritas, ikut memenangkan Paslon Bupati/Wabup Bengkalis, H Indra Gunawan-Samsu Dalimunthe yang diusung Golkar dan Perindo.

Tanpa alasan kedua anggota fraksi ini tidak hadir saat penandatanganan pakta integritas yang pada saat itu dihadiri langsung oleh Ketua DPD I Golkar Riau, Drs H Syamsuar MSi, Kepala Bapilu dan Wakil Ketua DPD I Golkar Riau bidang pemenangan Pemilu Ikhsan ST.

"Ya surat dari DPD II Golkar Bengkalis sudah kita terima dan DPD I Golkar Riau segera membahasnya  selanjutnya kita minta persetujuan DPP Golkar untuk melakukan PAW,"ucap Zulfan.

Halaman: 12Lihat Semua