Tolak Omnibus Law, Puluhan Massa FSPMI Demo di DPRD Pelalawan
Kedua, FSPMI memohon kepada Hakim Agung Mahkamah Konstitusi untuk mengabulkan gugatan buruh terhadap pencabutan Omnibus Low UU Cipta Kerja.
Selanjutnya, massa meminta pimpinan DPR RI untuk mengekuarkan legislatif review yang membatalkan Omnibus Low UU Cipta Kerja.
Baca juga: Akhirnya Datuk Engku Lela Putra Adukan H Zarmi yang Mengaku Batin Muara Sakal Ke Polres Pelalawan
Terakhir, meminta gubernur Riau untuk menunaikan dan menetapkan kenaikan upah minimum tahun 2021 (UMP, UMK, dan UMSK).