Menu

Tidak Patuhi Protokol Kesehatan, 248 Warga Pekanbaru Terjaring Melanggar Perwako 130 Pedoman Perilaku Hidup Baru

Riki Ariyanto 4 Nov 2020, 22:44
Tidak Patuhi Protokol Kesehatan, 248 Warga Pekanbaru Terjaring Melanggar Perwako 130 Pedoman Perilaku Hidup Baru (foto/riki)
Tidak Patuhi Protokol Kesehatan, 248 Warga Pekanbaru Terjaring Melanggar Perwako 130 Pedoman Perilaku Hidup Baru (foto/riki)
Pada penerapan sanksi denda tetap masih Rp250 per orang atau pengendara roda dua yang melanggar prokes. "Dan Rp1 juta untuk roda empat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan," sebut Yendri Doni.

Semua sudah tertuang pada Perwako Nomor 130 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 104 Tahun 2020 Tentang Pedoman Perilaku Hidup Baru Masyarakat Produktif dan Aman Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Halaman: 45Lihat Semua