Tim TAPD Bengkalis Terus Gesa Proses Penyusunan KUA-PPAS
"Contohnya, ada aturan nomenkelatur, kemudian memakai aplikasi yang baru Sistim Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), menyebabkan kendala dan termasuk dalam pemahamannya belum dapat secara maksimal,"ungkapnya.
Lanjut Sekda, proses ini sedang berjalan terbit lagi aturan Permendagri tentang penyesuaian seperti rekening, akun-akun sehingga berpengaruh lagi terhadap penyusunan KUA-PPAS ini.
"Teman-teman di TAPD sedang gencar-gencarnya, siang dan malam untuk memproses penyusunan RAPBD 2021 ini, mudah-mudahan segera selesai," pungkasnya.