Walikota Pekanbaru Sebut Dana Penanganan Covid-19 Tetap Dianggarkan pada APBD 2021
RIAU24.COM - PEKANBARU - Pemko Pekanbaru memastikan dana untuk mengatasi pandemi Covid-19 tetap dianggarkan di APBD 2021. Meski begitu, Pemko Pekanbaru tetap mengutamakan kebutuhan dasar.
Wali Kota Pekanbaru Firdaus, Kamis (12/11/2020), mengatakan, pihaknya tengah merancang pemulihan ekonomi. Pihaknya juga harus memprediksi pertumbuhan ekonomi yang akan datang.
"Sistem penganggaran di negara kita itu prediksi yang akan datang, bukan dana saat ini. Jadi, rancangan ke depan tidak terlepas dari strategi pemulihan ekonomi nasional," ujarnya.
Dari strategi ekonomi nasional tersebut, Pemko Pekanbaru menganalisa pertumbuhan ekonomi yang akan terjadi sepanjang tahun depan. Makanya, dana Covid-19 tetap ada pada tahun depan.
"Saya memberikan gambaran kepada sekretaris daerah sebagai ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), kami mencantumkan dulu 50 persen anggaran dasar sesuai syarat. Itu untuk APBD tahun depan," ungkap Firdaus.
Karena, Pemko Pekanbaru lebih mengutamakan kebutuhan dasar seperti gaji, insentif pegawai, dan lain sebagainya. Makanya, anggaran untuk pembangunam sangat minim.