Menu

Bukan Anies Baswedan, Pengamat Nilai Polisi Harus Tanggung Jawab Atas Kerumunan Di Kediaman Habib Rizieq

M. Iqbal 18 Nov 2020, 09:07
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan

RIAU24.COM - Pengamat politik Universitas Nasional, Andi Yusran menilai jika pemanggilan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan oleh Polda Metro Jaya soal kerumunan di acara Rizieq Shihab tidak tepat.

Dilansir dari Rmol.id, dia  menyebutkan, seharusnya Polda Metro Jaya cukup meminta keterangan dari pemerintah Provinsi DKI Jakarta, khususnya biro hukum Pemprov.

Dia mengatakan, pemanggilan biro Hukum Pemprov jauh lebih penting jika yang dicari adalah info tentang dugaan pelanggaran yang terjadi di Petamburan, Jakarta Pusat.

"Jika kepolisian ingin melakukan penyelidikan atau penyidikan maka yang dibutuhkan keterangannya adalah pemerintah provinsi DKI Jakarta, nantinya yang mewakili Pemprov DKI bisa saja Biro Hukumnya," ujarnya, Rabu 18 November 2020.

Dia berpendapat, jika polisi ingin mencari akar masalah kerumunan yang terjadi di kerumunan seharusnya segera memanggil tim Covid-19 di DKI.

Sebagai lembaga penegak hukum, lanjutnya, aparat kepolisian juga turut bertanggung jawab dalam memastikan tegakkan aturan protokol virus corona baru atau covid-19.

Halaman: 12Lihat Semua