Dinilai Sebab Rakyat Indonesia Jadi Terancam, Mantan Komisioner KPK Busyro Muqoddas dkk Akhirnya Gugat Pilkada 2020
"Setidak-tidaknya hingga situasi pandemi Covid-19 tertanggulangi dengan baik dan kondisi darurat telah terlewati sebagaimana standar WHO," pungkasnya. ***
Baca juga: Vadel Badjideh Siap Masuk Penjara Jika Terbukti Pernah Behubungan Intim dan Minta Lolly Aborsi