Pendeta Kuil Berusia 68 Tahun Ditangkap Di Bengaluru Karena Diduga Memperkosa Seorang Gadis Berusia 10 Tahun
Pendeta Kuil Berusia 68 Tahun Ditangkap Di Bengaluru Karena Diduga Memperkosa Seorang Gadis Berusia 10 Tahun
Polisi mengatakan terdakwa telah didakwa berdasarkan bagian 4 dan 6 dari POCSO Act dan bagian 176 di bawah IPC.