Menu

Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Kerumutan Terapkan Protokol Kesehatan Pada Jemaat Gereja

Ryan Edi Saputra 13 Dec 2020, 09:26
Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Kerumutan Terapkan Protokol Kesehatan Pada Jemaat Gereja
Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Kerumutan Terapkan Protokol Kesehatan Pada Jemaat Gereja

RIAU24.COM - Personel Polsek Kerumutan melaksanakan kegiatan operasi yustisi penerapan protokol kesehatan. personil menyambangi warga yang sedang melaksanakan Ibadah di Geraja Desa Bukit lembah subur, Kecamatan Kerumutan, Minggu (13/12/2020).

Petugas kepolisian menyampaikan imbauan kepada Jemaat Gereja agar selalu mematuhi protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun di air mengalir usai beraktivitas.

Kapolsek Kerumutan Iptu Fajri Sentosa SH MH menyampaikan, Penerapan Protokol kesehatan ini merujuk pada Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 63 Tahun 2020 tentang Pedisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19. Perbup ini sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Pelalawan.

"Petugas memberikan imbauan kepada Jemaat Gereja agar selalu menggunakan masker bila keluar rumah. Bila kedapatan tidak menggunakan masker, maka akan diberi sanksi yakni teguran lisan maupun kerja sosial berupa membersihkan Lingkungan sekitar," ungkap Iptu Fajri.

Lebih lanjut dikatakannya, Kegiatan ini bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan agar terhindar dari paparan Covid-19.

"Kami juga melakukan patroli antisipasi kejahatan serta sosialisasi Saber Pungli. Semua itu guna menciptakan situasi yang Aman, Damai dan kondusif," jelas Iptu Fajri.

Halaman: Lihat Semua