Sidang Ditempat, Polsek Pangkalan Kerinci Gelar Operasi Yustisi Gabungan Penerapan Prokes
Hasil operasi yustisi gabungan kali ini, delapan masyarakat dikenakan sanksi denda 22 dan 48 orang menjalani sanksi sosial.
Baca juga: LAM Riau Keluarkan Warkah Pilkada 2024