Operasi Yustisi Dipantai Selatbaru, 32 Orang Terjaring
"Lokasi operasi Yustisi ini, dilaksanakan di pantai indah Selat Baru. Hasil jumlah penegakan dan penindakan di tempat terhadap pelanggar protokol kesehatan covid-19 dengan jumlah pelanggaran sebanyak 32 orang pelanggar,"ujarnya.
Baca juga: Sudah Dikasi Kerja Membuat WC, SN Warga Sekodi Ancam Pemilik Gunakan Parang, Lalu Ditangkap Polisi