Menu

Sidang Ditempat, Polsek Pangkalan Kerinci Gelar Operasi Yustisi Gabungan Penerapan Prokes

Ryan Edi Saputra 11 Jan 2021, 10:04
Sidang Ditempat, Polsek Pangkalan Kerinci Gelar Operasi Yustisi Gabungan Penerapan Prokes
Sidang Ditempat, Polsek Pangkalan Kerinci Gelar Operasi Yustisi Gabungan Penerapan Prokes

RIAU24.COM - Polsek Pangkalan Kerinci jajaran Polres Pelalawan menggelar razia protokol kesehatan (Prokes), Senin (11/01/2021). Kegiatan ini melibatkan personel TNI dan juga Satpol PP di jalan Datuk Engku Raja Lela kelurahan pangkalan kerinci timur tepatnya depan kantor lurah.

kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Sabhara Polsek pangkalan kerinci AKP Sujono, SH.

AKP Sujono mengatakan, dalam operasi tersebut masih banyak warga Pangkalan Kerinci terjaring razia. Para warga yang melanggar Prokes dikenakan sanksi berupa sanksi sosial.

"Kegiatan ini sesuai dengan instruksi Presiden nomor 6 tahun 2020 dan Peraturan daerah provinsi Riau nomor 4 tahun 2020 tentang penyelenggaraan kesehatan," kata AKP Sujono.

AKP Sujono menjelaskan, di tempat tersebut sudah disiapkan tempat sidang bersama hakim, panitera dan jaksa. 

"Kegiatan ini bertujuan untuk mengajak masyarakat agar lebih patuh terhadap protokol kesehatan. Selalulah memakai masker saat di luar rumah, menjaga jarak serta mencuci tangan sesering mungkin," ujar AKP Sujono.

Halaman: 12Lihat Semua