Menu

Pesawat Pengangkut Nasional Pakistan Disita di Malaysia

Devi 16 Jan 2021, 10:08
Foto : VOI
Foto : VOI

RIAU24.COM -  Sebuah pesawat penumpang Pakistan International Airlines (PIA) telah ditahan oleh otoritas Malaysia karena kasus pengadilan Inggris atas sewa jet tersebut. PIA mengumumkan berita itu di Twitter pada hari Jumat, menambahkan akan mengejar masalah tersebut melalui saluran diplomatik.

Pesawat Boeing 777 itu disita setelah perintah pengadilan dan pengaturan alternatif dibuat untuk penumpang yang akan terbang dari Kuala Lumpur ke Pakistan. Kasus tersebut melibatkan sengketa sewa senilai $ 14 juta, kata seorang pejabat PIA.

"Sebuah pesawat PIA telah ditahan oleh pengadilan lokal di Malaysia karena mengambil keputusan sepihak terkait dengan sengketa hukum antara PIA dan pihak lain yang menunggu di pengadilan Inggris," kata juru bicara PIA Abdullah H Khan dalam sebuah pernyataan.

"Kami diberitahu bahwa pesawat itu telah disita atas perintah pengadilan," kata Khan kemudian dalam sebuah pernyataan video. “Tim hukum PIA akan mengajukannya ke pengadilan Malaysia, dan kami berharap kami akan menyelesaikan masalah ini secepat mungkin.”

Menurut perintah yang dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur pada hari Kamis dan dilihat oleh kantor berita Reuters, penggugat kasus tersebut adalah Peregrine Aviation Charlie Limited dan masalah tersebut berkaitan dengan dua jet yang disewa ke PIA oleh AerCap yang berbasis di Dublin, pesawat terbesar di dunia. lessor, pada tahun 2015.

Mereka adalah bagian dari portofolio yang dijual AerCap ke Peregrine Aviation Co Ltd, unit investasi NCB Capital, lengan pialang National Commercial Bank SJSC, pada 2018.

Halaman: 12Lihat Semua