Diprediksi, Akan Banyak Restoran Asia Bangkrut Jika Jam Operasional Dibatasi Hingga Pukul 8 Malam
RIAU24.COM - Dengan diberlakukannya penguncian tahap 2 di Malaysia, perjuangan para pemilik bisnis yang telah menderita akibat pandemi sejak tahun lalu tampaknya tidak akan ada habisnya. Faktanya, lebih dari 600 pemilik bisnis di bawah PRESMA (Malaysian Muslim Restaurant Owners Association) telah bangkrut sejak penerapan MCO pertama pada Maret 2020, seperti dilansir Astro Awani.
Penerapan ulang MCO di negara bagian tertentu di seluruh negeri berarti pembatasan bisnis yang lebih ketat, termasuk membatasi jam makan dari pukul 6 pagi hingga 8 malam.
Namun, Presiden PRESMA, Datuk Jawahar Ali Taib Khan mengatakan bahwa jam buka restoran harus diperpanjang hingga pukul 22.00. “Banyak pengantar makanan datang setelah Maghrib (waktu sholat), mereka berbaris seperti sedang berada di pasar untuk menerima pesanan makanan. Tapi kami tutup pukul 19.50. Ini adalah saat yang kritis dan sebagai pemilik bisnis, kami tidak dapat memperoleh keuntungan dari ini. "
Jawahar terus berbagi penderitaan pemilik bisnis yang ingin melayani pelanggannya tetapi takut diperparah oleh otoritas. “Jika kami menyiapkan makanan untuk pelanggan pada jam 8 malam, kami pasti akan dikenai denda majemuk. Terkadang, otoritas negara akan mengambil tindakan tanpa mentolerir situasi kita. Kami mematuhi undang-undang dan SOP, tetapi jam buka restoran perlu disempurnakan lebih lanjut oleh pemerintah. "
Jika jam operasional diperpanjang, diharapkan akan ada lebih banyak waktu bagi masyarakat untuk membeli makanan dan minuman di restoran dan memungkinkan pemilik usaha untuk beroperasi lebih efisien dan meningkatkan pendapatan mereka pada jam kerja puncak.
Sementara itu, Jawahar menambahkan, perjuangan para pemilik usaha juga termasuk mengambil pinjaman dari bank. Karenanya, memperpanjang periode moratorium akan mengurangi tekanan pada pemilik bisnis yang tertekan ini.