Pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi 150 KV Perawang-Siak
Terkait, penerbitan IMB tower Sutt Bupati Alfedri berharap, pihak PLN harus duduk bersama dan berkomunikasi dengan dinas PU Tarukim Siak, karena Pemkab Siak memiliki Peraturan Daerah tentang restribusi IMB.
"Kendala di lapangan kita bantu dan kita kawal, Perinsipnya kita sangat dukung proyek strategis nasional, SUTT ini, harapan kami selesai sesuai target, sehingga dapat di rasakan manfaatnya oleh masyarakat. Seperti contoh jalan tol Minas,"tandasnya.
Manejer Bagian Pertanahan, Erik Winada menjelaskan, Pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 KV Perawang-Siak di bagi dua sesi, sesi satu 44 persen dari 106 tower sudah selesai pembebasan lahan, kemudian tahap dua 72 dari 96 lahan telah di bebaskan.
"Hanya saja ada beberapa titik yang menemui kendala, ada di lahan BUMN PTPN V, lahan Murni Swasta dan lahan masyarakat. Proyek ini tidak akan berjalan lancar tampa dukungan dari Pemkab Siak"ungkapnya.
Lanjutnya, jika pembangunan (SUTT) 150 KV Perawang Siak berjalan dengan baik. Maka daya listrik terpenuhi. PLN akan melanjutkan pembanguan jaringan Siak-Pakning dan Siak-Tanjung Buton.
"Insya Allah, target kami di bulan Juni 2021 transmisi jalur Perawang-Siak sudah beroperasi termasuk Gardu Induk yang ada di Mempura juga kita resmikan"tandasnya.