Seorang Tahanan di Polsek Kempas Kembali Terlibat Peredaran Sabu
Seorang Tahanan di Polsek Kempas Kembali Terlibat Peredaran Sabu (foto/rgo)
"Pada Sabtu 30 Januari 2021 sore, anggota Sat Res Narkoba melakukan penangkapan terhadap SY dirumahnya, di Desa Mumpa," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno, Senin 1 Februari 2021.
"Setelah diamankan, anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil langsung memanggil RT dan warga setempat untuk dilakukan penggeledahan. Terhadap SY temukan barang bukti 2 paket shabu seberat 11,86 gram dan ganja kering seberat 42,84 gram," jelasnya.
Juga diamankan 2 unit handphone alat hisap shabu, 1 buah kamera CCTV dan timbangan digital.