KM Berkat Meranti Bemuatan 5.700 Batang Teki Diamankan Tim Gabungan Bea Cukai
RIAU24.COM - BENGKALIS- Tim gabungan Bea dan Cukai (BC) Riau dan Kepulauan Riau menggagalkan penyeludupan atau ekspor kayu teki ilegal ke negara Jiran Malaysia.
Pangkalan sarana operasi dan Satgas Patroli BC8001 setidaknya berhasil mengamankan 5.700 batang teki (bakau red) yang diangkut sebuah KM Berkat Meranti, Kamis 4 Februari 2021 lalu.
Kepala KPPBC TMP C Bengkalis Ony Ipmawan saat dikonfirmasi membenarkan dengan penangkapan penyeludupan ribuan batang teki ke Batupahat, Malaysia tersebut.
"Iya benar ada penangkapan kapal membawa teki tujuan Malaysia,"ungkap Ony Ipmawan, Minggu 7 Februari 2021.
Sementara, Humas KPPBC TMP C Bengkalis Mulia Sinambela menambahkan penangkapan KM Berkat Meranti GT32 tersebut di perairan Selatpanjang.
"Modusnya dengan membawa ribuan kayu teki menuju Batupahat. Namun tak dilengkapi dokumen ekspor,"ungkap Mulia.