Minimalisir Laka Lantas, Polsek Pangkalan Kuras Pasang Spanduk Peringatan Lalulintas
RIAU24.COM - Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan lakukan pemasangan Spanduk himbauan Laka lantas di daerah rawan laka lantas wilayah Hukum Pos Lantas Sorek Polres Pelalawan.
Spanduk di pasang di 3 tempat yakni Jalan Lintas Timur KM 113, Jalan Lintas Timur KM 114, Jalan Lintas Timur KM 115 Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras. Kamis sore (18/02/2021).
Pemalaksaan pemasangan spanduk dilakukan oleh Ipda Benhar, Aipda C.Togi. G dan Bripda Imam Refki.
Baca juga: LAM Riau Keluarkan Warkah Pilkada 2024
"Tujuan dilakukannya pemasangan spanduk ini yaitu terciptanya Kamseltibcar Lantas, Memberikan rasa nyaman kepada masyarakat pengguna jalan serta meningkatkan kepercayaan Publik terhadap Polri," ujar Ipda Benhar.