Korupsi di Era Soekarno, Menteri Ini Dapat Hukuman Mati

Ilustrasi hukuman mati. Foto: Internet
Upayanya untuk banding ditolak pada 1967. Sambil menunggu eksekusi matinya, nyawanya tak tertolong lantaran terkena tetanus dalam balik penjara.
Baca juga: Polisi Sebut Larasati Nugroho Alami Kecelakaan Gegara Mengantuk, Gerobak Telur Gulung Ringsek