Polsubsektor Pelalawan Terus Galakan Yustisi di Pos PPKM
RIAU24.COM - Polsubsektor Pelalawan melaksanakan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan operasi yustisi protokol kesehatan di pos pantau Kantor Camat Jalan Istana Sayap, Kelurahan Pelalawan, kecamatan Pelalawan, Kamis (25/2/2021).
Sebagai penanggung jawab Kegiatan tersebut Kasubsektor Pelalawan Ipda Muharis yang juga melibatkan personel TNI, Pemerintahan Kecamatan Pelalawan, dan Puskesmas Pelalawan.
Ipda Muharis menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan dengan sasaran melaksanakan penegakan hukum dengan humanis kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. "Masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan diberikan sanksi," ujarnya.
Masyarakat diminta untuk menggunakan masker, jaga jarak, hindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun.
Dalam giat ini juga, petugas melakukan pengecekan suhu tubuh dengan menggunakan alat thermogun kepada pengguna jalan baik datang dari luar maupun dari dalam.
Ia berharap, dengan dilaksanakannya kegiatan ini masyarakat patuh dalam menerapkan protokol kesehatan. "Sehingga, penyebaran wabah Covid-19 ini dapat diputus," harapnya.