Perpres Miras Diduga Ada Pesanan, Pakar Hukum: Perlu Diusut Tuntas
"Saya kira perlu diusut tuntas apakah memang ada pesanan orang perorang atau korporasi atas perpres tersebut. KPK saya kira wajib menelusuri apakah memang ada permainan atas terbitnya perpres tersebut," demikian Saiful Anam.
Baca juga: Aliansi Honorer R2 dan R3 Desak DPR, Tuntut Kepastian Pengangkatan sebagai ASN PPPK Penuh Waktu