Vaksin Covid-19 Dijual Ilegal di Internet, Segini Harga Pasarannya
RIAU24.COM - Vaksin Covid-19 yang kini beredar di dunia dalam jumlah terbatas membuat beberapa kalangan mulai melirik pasar ini.
Pelakunya para pedagang yang menjakan jualannya di dark web dikutip dari kumparan.com, Selasa, 9 Maret 2021.
Temuan ini diungkap oleh salah satu perusahaan keamanan siber, Kasperky.
Setelah menelusuri 15 pasar gelap di dark web hasil penelusurannya menemukan iklan untuk tiga vaksin corona.
Baca juga: Kasus Pemerkosaan Massal Prancis: Terdakwa Pria, Ayah 3 Anak Mengaku Melakukan Pelecehan Seksual
Seperti Pfizer/BioNTech, AstraZeneca, dan Moderna.
Mereka juga menemukan beberapa iklan untuk vaksin yang belum diverifikasi. Padahal barang tersebut tidak diperjualbelikan secara individu.