Menu

Nenek 29 Cucu Ini Ditangkap Karena Kedapatan Memiliki Narkoba

Devi 10 Mar 2021, 11:31
Ilustrasi ( Foto : Okezone )
Ilustrasi ( Foto : Okezone )

RIAU24.COM -  Seorang nenek yang memiliki 29 cucu ditangkap di rumahnya di Taman Seri Bayu pada Sabtu malam, 6 Maret 2021 karena kedapatan memiliki narkoba. Kepala Badan Reserse Kriminal Narkotika Negara (JSJN), Inspektur Zulkiflee Rashid, mengatakan kejadian itu terjadi pada pukul 23.30.

Dilansir dari WorldofBuzz, wanita berusia 64 tahun itu ditangkap bersama putrinya, menantunya, dan dua sindikat lainnya dalam tiga penggerebekan terpisah di mana obat-obatan dan petasan juga ditemukan.

Dia mengatakan, penyelidikan polisi menemukan satu paket plastik berisi daun kering yang diduga ganja dan dua papan timah berisi tiga pil eramin 5 di rumah perempuan itu.

Penyidik menambahkan bahwa putri nenek berusia 25 tahun dan menantu laki-lakinya yang berusia 23 tahun yang bekerja sebagai asisten restoran juga ditangkap, bersama dengan dua tersangka lainnya masing-masing berusia 21 dan 27 tahun.

“Penggerebekan rumah yang dilakukan anggota JSJN Mabes Polri Kontingen Melaka (IPK) dan Badan Reserse Kriminal Narkotika (BSJN) serta Mabes Polres Alor Gajah (IPD) itu mengungkapkan, wanita itu memiliki 13 anak dan 29 cucu, ”ujarnya dalam keterangan yang direkam Sinar Harian.

zxc2

Halaman: 12Lihat Semua