PBB Diminta Turun Tangan Ambil Alih Korea Utara, Karena Alasan Kejahatan Kemanusiaan
RIAU24.COM - Korea Utara (Korut) dituding melakukan kejahatan berat kemanusiaan. Maka PBB diserukan untuk mengambil tindakan yang lebih keras untuk menghentikan pelanggaran HAM di Korut.
Dilansir dari Okezone, Tomas Ojea Quintana telah menjadi pelapor khusus tentang situasi HAM di Korut selama lima tahun terakhir. Tomas menyebut penyelidikan selama periode ini mengonfirmasi temuan kejahatan terhadap kemanusiaan masih berlangsung.
Kejahatan itu termasuk penghilangan paksa, pembunuhan, perbudakan, penyiksaan, pemerkosaan, pengurungan di kamp penjara politik. Bahkan penganiayaan pada minoritas dan sejumlah kekejaman lainnya.
Terlepas dari penolakan Korea Utara (Korut), Quintana menyebut pelanggaran dan impunitas atas pelanggaran masih terjadi. Tomas menyebut tindakan yang lebih keras oleh PBB diperlukan untuk menghentikan praktik tidak manusiawi tersebut.
Tomas menyebut sudah waktunya bagi Pengadilan Keamanan merujuk situasi HAM di Korut ke Mahkamah Pidana Internasional.
"Kegagalan untuk mengambil tindakan mungkin legal, tetapi tidak bisa dibenarkan berdasarkan Piagam PBB. Saya percaya bahwa Dewan Keamanan memikul tanggung jawab atas kelambanannya bertindak untuk mencegah berlanjutnya kejahatan terhadap kemanusiaan di Republik Rakyat Demokratik Korea,” kata Quintana.