Asisten Admintrasi Umum Lantik 43 Pejabat Fungsional Tertentu di Lingkungan Pemkab Siak
Pelantikan itu dengan menerapkan protokol kesehatan dengan menerapkan tiga M, Berikut jabatan fungsional dan jumlah yang di lantik :
1. Jabatan Fungsional Pamong Belajar pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Siak 2 orang.
2. Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang atau Jasa pada Setda kabupaten Siak 2 orang.
3. Jabatan Fungsional PPUP pada Inspektorat kabupaten Siak 12 orang
Baca juga: Anggota DPRD kabupaten Siak Resmi Dilantik, Berharap Mampu Jadi Perpanjangan Tangan Masyarakat
4. Jabatan fungsional Penera pada Dinas Perdagangan dan Industrial kabupaten Siak 2 orang.
5. Jabatan Fungsional Auditor pada Inspektorat kabupaten Siak 4 orang.